HTML tutorial
varihsovy.com
  • About
  • Get inspired
    • Traveling
    • Culinary
    • Fun
    • Film
  • Mine !
    • Family
    • Opinion
    • Books
    • The Spirit
  • Contact Us
    Instagram Twitter Google+ Facebook Linkedin
    close

Bagaimana cara pindah alamat KTP?

Dengan membawa pengantar Rt/Rw, KTP dan KK anda ke Kelurahan untuk mengurus Surat Pindah di kelurahan alamat yang sama, Surat pindah yang anda dapat dari kelurahan anda bawa dulu ke kecamatan untuk ditanda tangani camat, setelah itu dengan membawa/menunjukkan Surat Pindah anda lapor ke Rt/Rw di alamat yang baru,untuk mendapatkan Pengantar Rt/Rw dari alamat yang baru , lalu surat pindah dari kelurahan yang lama dan pengantar Rt/Rw dari alamat yang baru anda bawa ke kelurahan alamat yang baru untuk kedatangan sekaligus mengurus KTP dan KK ; Lama waktu penerbitan KTP dan KK baru, Insya Allah paling lama 2 minggu
Labels: Tips
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Footer