HTML tutorial
varihsovy.com
  • About
  • Get inspired
    • Traveling
    • Culinary
    • Fun
    • Film
  • Mine !
    • Family
    • Opinion
    • Books
    • The Spirit
  • Contact Us
    Instagram Twitter Google+ Facebook Linkedin
    close

Pancasila, Cinta, dan Harapan untuk Indonesia


Hari-hari ini, pada masa-masa yang tidak terlalu lampau, kita memperingati apa yang dulu kita sebut Hari Kesaktian Pancasila, hari dimana  anak-anak SD hingga para pegawai negeri di lingkungan universitas waktu itu dihimbau melalui pidato presiden, upacara bendera dan film yang selalu diputar setiap tahun untuk menghayati perjuangan dan pengorbanan pahlawan dan terutama ‘pejuang’ revolusi, yang dalam hal ini dikenal sebagai salah satu panglima tinggi angkatan darat yang kemudian menjadi presiden Indonesia, yang telah menumpas apa yang disebut kelompok pengkhinat Pancasila, partai yang berideologi komunis, PKI.

Kini, suasana hari-hari yang semacam itu telah berlalu, ada sedikit suasana kerinduan  bagi sebagian orang walau mungkin selebihnya telah dilupakan terutama oleh anak-anak dan remaja yang dibesarkan di zaman yang kita sebut sebagai Reformasi. Namun beberapa orang tidak akan melupakannya, karena memang menjadi saksi mata atau terlibat langsung dalam sejarah kelam masa itu. Diawali dengan ketidakpastian ekonomi, krisis kepemimpinan, kebuntuan parlemen, konflik elit dan juga bencana lingkungan seperti kelaparan dan penyakit serta situasi internasional yang panas dan tegang antar blok. Mengakibatkan rakyat kebanyakan menderita, bahkan  ratusan ribu rakyat atau mungkin berjuta juta rakyat menjemput ajal dan dihinggapi ketidakpastian panjang pada kurun waktu sebelum dan setelah hari ‘H’ yang kemudian kita sebut G30S-PKI  itu, bisa jadi penanda ‘akhir’ dari masa krisis besar ini adalah rontoknya ideologi komunis dan orde lama serta munculnya rezim baru yang kemudian hari disebut orde baru.

Menjelang orde baru, maka semua ideologi yang beraliran komunis dilarang, sama halnya untuk rezim orde lama, atau Soekarno, juga dilarang keras untuk bangkit kembali, karena itu pula komunis yang ‘melakukan subversi’ dan orde lama yang digambarkan ‘korup’ tidak boleh lagi mendapatkan tempat di hati rakyat Indonesia. Dan karena kebijakan ini didukung oleh institusi hukum dan militer, yang juga baru disuksesi dari dalam, maka kebijakan ini berubah menjadi revolusi atau tepatnya huru-hara di kalangan rakyat jelata yang sepanjang satu dekade sebelumnya memang telah frustrasi, konflik perang saudara tidak terelakkan, alasan utamanya karena komunis dianggap berkhianat, bukan Indonesia, bukan Pancasilais, bukan nasionalis, dan tidak beragama, maka entah itu orang nasionalis, agamis dan terutama militer, bertindak untuk membabat habis pengikut komunis hingga ke akar-akarnya, siapa yang komunis dia pasti akan mati, disiksa atau dipenjara, tanpa mendapatkan perlindungan hukum yang sewajarnya,  berjuta-juta orang meninggal, tanpa dihormati dan bahkan hilang tanpa boleh dicari jasadnya. Pada akhirnya yang sesungguhnya menderita dan menjadi korban adalah benar-benar rakyat Indonesia sendiri, dan mungkin tetangga atau kerabat dekat kita.

Fakta sejarah itu memang demikian adanya, namun pada sudut yang lain, memang komunis condong pada ketidaktaatan beragama, bermula pada ejekan pendiri komunis sendiri  terhadap agama, dan di negara-negara bekas atau masih komunis bukti ini mudah didapatkan, walau perdebatan tentang opini ini masih berlangsung seiring perubahan komunis sendiri dari waktu ke waktu,  kenyataannya memang telah terjadi pemberontakan Madiun oleh PKI dan pemberontakan G30S-PKI  walau ada yang bilang itu oknum ditubuh PKI, dan kenyataannya PKI sendiri memiliki hubungan yang sangat dekat dengan rezim Uni Soviet waktu itu, namun dengan demikian apakah PKI sendiri bisa dikatakan telah berkhianat terhadap Pancasila?

Kalau dikarenakan ‘hanya’ oleh alasan itu, di masa lalu sebelum G30S-PKI, dan setelahnya, harusnya tidak hanya komunis yang dilarang, banyak ‘oknum’ dari ideologi, atau kelompok selain komunis yang condong ke ‘luar’ dalam pemikiran dan hubungan pendanaan gerakan dan kebijakannya, teori individualisme modern dan kebebasan nalar juga menjerumuskan manusia di Indonesia pada pertanyaan tentang institusi agama, bukankah bapak-bapak ilmu pengetahuan modern kita tidak semuanya beragama? Ada pula masalah subversi model baru (oportunis) yang kental di dalam gaya perpolitikan kita, dari sini nyatanya menjadi bias ketika kita menggunakan terma pengkhianat Pancasila apalagi menggunakan istilah Kesaktian Pancasila.


Bahwa nyatanya karena salah satu dari sedikit alasan, yaitu Pancasila : kita disatukan sebagai bangsa Indonesia tidak peduli suku dan agamanya, kita tidak mau terombang-ambing dan dijajah lagi dalam hal kebijakan oleh Belanda, Jepang, atau apapun jua, kita telah menghentikan perdebatan berkepanjangan tentang dasar-dasar negara Indonesia, kita menghargai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan keyakinan itu justru tidak ada alasan bagi kita untuk memaksakan dan merekayasa konsep keyakinan kita agar diterima orang lain. Kita berusaha menghormati fakta yang tidak bisa terelakkan bahwa kita berbeda-beda dalam banyak hal, dan beragam asal-usul, tapi kita nyatanya taat pada satu tujuan sebagai suatu bangsa yaitu tujuan atas martabat yang mulia lahir bathin bagi semua manusia Indonesia. Mungkin inilah kesaktian Pancasila yang ingin diraih bersama.

Setiap warga negara Indonesia memang berhak menafsirkan makna Pancasila dan sejarah bangsa ini karena keduanya memang hak milik kita sendiri, namun dengan hak istimewa tersebut semoga tidak terulang lagi mengorbankan berjuta-juta nyawa rakyat Indonesia dan perlakuan tidak adil yang diterima oleh sebagaian warga negara ini oleh sesama warga negaranya sendiri. Selamat mencintai Pancasila.
Labels: ARTIKEL
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Footer